Rabu, 18/05/2011
Jakarta - Badan Anggaran DPR-RI telah menyepakati tunjangan kinerja untuk lembaga Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun ini sebesar Rp 1,688 triliun. Anggaran tersebut merupakan 70% dari total tunjangan kinerja yang bisa diberikan Kementerian Keuangan.
"Sekitar 30% lagi diberikan setelah. Dievaluasi secara independen karena ada 9 persyaratan lagi yang mesti dilalui," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo seusai rapat kerja dengan Banggar DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2011).
Dari total anggaran sebesar Rp 1,688 triliun, Kejaksaan Agung mendapat Rp 609,5 miliar untuk tunjangan kerja kepada 21.515 pegawai. Sementara sisanya Rp 1,078 triliun untuk Kementerian Hukum dan Ham untuk tunjangan kinerja untuk 43.763 pegawai, dimana Rp 159 miliar telah dialokasikan dalam pos anggaran Kementerian tersebut.
Meskipun terdapat peningkatan remunerasi, tetapi ada pengurangan dalam pemberian tunjangan Kementerian Hukum dan HAM seperti Insentif khusus di direktorat peraturan perundang-undangan, tunjangan kompensasi risiko di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan, imbalan jasa di Ditjen imigrasi dan UPT imigrasi, imbalan jasa ditjen administrasi hukum umum, dan imbalan jasa di ditjen Haki.
"Kalau kejaksaan nggak ada pengurangan karena tidak ada insentif," pungkas Agus Marto.
Sebagai catatan semua anggaran yang berjumlah Rp 1,688 triliun itu diberikan pada tahun ini juga. Proses pencairannya dirapel dihitung sejak Januari 2011.
Sumber
Harumsouvenir telah memproduksi berbagai macam paketAromatherapy Anda Berupa:
- Sabun Natural
- Garam Natural
-Berbagai macam lilin
-Dupa Aromatic
-Massage oil
-Paket Spa
-Lulur
-Paket hand body Lotion
0 komentar:
Posting Komentar