Kamis, 19/05/2011
Jakarta - Hingga kini Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat masih memproses kasus Nazaruddin yang diduga terlibat dalam kasus suap Sesmenpora. Bila putusan DK keluar, Nazaruddin mau tidak mau harus menuruti keputusan tersebut.
"Keputusan DK tidak bisa dibantah, mau tidak mau harus dituruti semua anggota," terang juru bicara Demokrat Ruhut Poltak Sitompul saat dihubungi detikcom, Rabu (18/5/2011) malam.
Menurut Ruhut, bagi anggota Demokrat keputusan DK bersifat final tidak bisa dibanding lagi. Namun sebelum ada putusan dari DK, setiap anggota yang akan ditentukan nasibnya diberi hak untuk didengarkan keterangannya.
"DK itu untuk menilai kode etik anggota Demokrat, dan diisi oleh orang-orang yang arif dan bijaksana, jadi pasti adil," terangnya.
Mantan pengacara ini mengaku hingga saat ini belum ada keputusan mengenai nasib Nazaruddin oleh DK. Ruhut yang juga salah satu anggota Tim investigasi menyerahkan sepenuhnya kasus Nazaruddin kepada Dewan Kehormatan.
"Soal itu kita belum tahu, itu kewenangan DK. Nantilah kita tunggu saja seperti apa putusannya, tapi yang jelas apa yang disampaikan Kastorius kemarin itu tidak benar," imbuhnya.
Ketua DPP PD Kastorius Sinaga dalam pernyataannya yang diterima detikcom, Selasa (17/5) kemarin, mengatakan, dua opsi telah disiapkan oleh Dewan Kehormatan (DK) PD atas arahan Ketua Dewan Pembina untuk Nazaruddin, yaitu opsi pemecatan dan opsi pengunduran diri. Tak ada opsi lain yang disiapkan kecuali salah satu dari kedua ini.
Nazaruddin disebut-sebut terkait dugaan suap Wisma Atlet di Kemenpora. Mantan pengacara salah satu tersangka, Mindo Rosalina Manulang, yakni Kamarudin Simanjuntak, menyebut Nazaruddin adalah atasan Rosa dan terkait dalam kasus itu. Namun baik Rosa dan Nazaruddin membantah ada hubungan dan terkait kasus itu.
Sumber
Harumsouvenir telah memproduksi berbagai macam paketAromatherapy Anda Berupa:
- Sabun Natural
- Garam Natural
-Berbagai macam lilin
-Dupa Aromatic
-Massage oil
-Paket Spa
-Lulur
-Paket hand body Lotion
0 komentar:
Posting Komentar